Minggu, 12 Juli 2026

6 Kontroversi Salmafina Sunan yang Kini Viral Usai Berseteru dengan Istri Baru Taqy Malik, Mulai dari Nikah Muda Hingga Murtad

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Selasa, 31 Maret 2026 | 11:30 WIB
Intip 6 kontroversi sosok Salmafina Sunan yang melingkupi hubungannya dengan mantan suami sampai masalah perpindahan agama.  (Instagram.com/@salmafinasunan.)
Intip 6 kontroversi sosok Salmafina Sunan yang melingkupi hubungannya dengan mantan suami sampai masalah perpindahan agama. (Instagram.com/@salmafinasunan.)

 


SketsaNusantara.id- Nama Salmafina Sunan mendadak ramai disorot pasca perceraiannya dengan sang mantan suami, Taqy Malik kembali mencuat.

Seperti yang diketahui bahwa baru-baru ini, istri baru Taqy Malik, Sherel Thalib menyinggung lagi soal alasan dibalik perceraian suaminya dengan Salmafina Sunan.

Pada unggahannya, Sherel seolah menyatakan kalau alasan Salmafina Sunan bercerai dengan Taqy Malik karena masalah celana legging hanyalah berita bohong.

Baca Juga: Selamat! Annisa Pohan dan Agus Yudhoyono Dikaruniai Anak Kedua, Terselip Harapan dan Doa di Balik Nama Sang Buah Hati yang Penuh Makna

Salmafina yang melihat cuitan tersebut pun segera menyentil balik Sherel dan bahkan menantangnya, yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @somexrecom pada Selasa, 31 Maret 2026

Ia mengaku geram dan menegaskan bahwa perkara legging sebagai salah satu alasannya bercerai dari Taqy Malik memang benar adanya.

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Salmafina Sunan ini? Berikut adalah 6 kontroversinya.

Baca Juga: Reza Arap Akhirnya Buka Suara soal Lula Lahfah, Unggah Kenangan dan Izin Melanjutkan Hidup Setelah 3 Bulan

1. Nikah Muda

Salmafina Sunan diketahui menikah di usia yang masih muda yaitu 18 tahun melalui proses ta'aruf.

Saat itu, pria yang menjadi pilihannya adalah hafiz muda asal Banjarmasin, bernama Taqy Malik.

2. Cerai dengan Taqy Malik

Sayangnya, pernikahan Salmafina dan Taqy hanya mampu bertahan selama 4 bulan saja dan berakhir kandas.

Proses perceraian keduanya diputus di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 21 Februari 2018 lalu.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X