Budi menjelaskan, keputusan penahanan diambil karena tersangka dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Salah satu alasan yang disebutkan adalah ketidakhadiran Richard Lee dalam agenda pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026. Saat itu, tersangka tidak memberikan penjelasan yang jelas kepada penyidik mengenai ketidakhadirannya.
“Pada tanggal tersebut tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan tanpa keterangan yang jelas,” kata Budi.
Yang menjadi sorotan, pada hari yang sama Richard Lee justru diketahui melakukan siaran langsung di platform media sosial TikTok melalui akun pribadinya.
Selain tidak menghadiri panggilan pemeriksaan, penyidik juga mencatat bahwa Richard Lee sempat tidak memenuhi kewajiban lapor yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Budi, tersangka tidak menjalankan kewajiban wajib lapor pada dua kesempatan, yakni pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026.
Ketidakhadiran tersebut dinilai menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk mengambil langkah penahanan demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berjalan.
Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengumpulkan bukti serta keterangan tambahan yang diperlukan. Proses hukum terhadap Richard Lee pun masih berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Heboh Beredar Video Diduga Dokter Richard Lee Didampingi Wanita Cantik di Sebuah Klub Malam, Perkataan Hotman Paris dan Ramalan Hard Gumay Terbukti?
Dokter Richard Lee Ramai Diterpa Isu Perselingkuhan Usai Viral Videonya Bersama Wanita Lain, sang Istri Akhirnya Buka Suara, Begini Klarifikasinya
Makin Panas! Sama-Sama Berstatus Tersangka, Doktif Sebut Richard Lee Mualaf Palsu
Istirahat dari Sosial Media, dr. Richard Lee Ingin Fokus Pada Kesehatan dan Proses Hukum: Saya Pamit
Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Penahanan Richard Lee Dinilai Jadi Peringatan Dunia Estetika, Dokter Detektif Soroti Praktik Promosi Produk Kecantikan