Kamis, 4 Juni 2026

Berhasil Tahan Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Lakukan Ini sebagai Bentuk Syukur

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:00 WIB
Doktif usai Richard Lee tersangka  (YouTube Cumicumi )
Doktif usai Richard Lee tersangka (YouTube Cumicumi )

SketsaNusantara.id - Penahanan dr. Richard Lee di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026, memicu reaksi keras dari rival sekaligus pelapornya, dr. Samira Farahnaz, atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif).

Doktif yang ikut hadir di Mapolda Metro Jaya sesaat setelah penahanan tersebut menyatakan rasa syukur dan kelegaan yang mendalam. 

Doktif mengungkapkan bahwa kabar penahanan Richard Lee ini membuatnya merasa sangat lega.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen Jadi Sorotan

Ia menilai hal ini sebagai akhir dari perjuangan panjangnya membongkar apa yang ia sebut sebagai "kebohongan" di industri kecantikan.

"Hari ini rasanya seperti plong banget. Masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan dan tipu daya ucapan tersangka DRL (Dokter Richard Lee) akhirnya mendapatkan jawabannya," ujar Doktif di depan awak media.

Sebab itu doktif memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Penahanan Richard Lee Dinilai Jadi Peringatan Dunia Estetika, Dokter Detektif Soroti Praktik Promosi Produk Kecantikan

Ia memuji integritas kepolisian yang dinilainya tidak goyah oleh intervensi pihak mana pun.

"Saya memberikan apresiasi terhadap Polda Metro Jaya dan doktif yakin ini gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan Polda Metro Jaya sangat hebat, Merah Putih tegak lurus dari awal," ungkap Doktif dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Ia secara spesifik menyebut keyakinannya bahwa kepolisian tidak mampu "disiram" atau disuap oleh pihak lawan untuk mengubah jalannya kasus.

Doktif juga mengomentari alasan polisi menahan Richard Lee, yakni terkait sikap tidak kooperatif karena mangkir wajib lapor namun justru melakukan siaran langsung (live) di TikTok.

Menurut Doktif, tindakan tersebut adalah bentuk sikap meremehkan hukum. Ia menyayangkan Richard Lee yang lebih memilih eksis di media sosial daripada memenuhi kewajiban hukumnya sebagai tersangka.

Sebagai bentuk rasa syukur karena kasus ini terus berjalan di jalur hukum, Doktif berencana menggelar acara syukuran pada hari ini, Sabtu, 7 Maret 2026.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X