Kamis, 4 Juni 2026

Jadi Tersangka, Piche Kota Indonesian Idol Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur: Saya Masih...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 23 Februari 2026 | 06:00 WIB
Piche Kota unggah video klarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang menyeretnya (Instagram/pichekota_)
Piche Kota unggah video klarifikasi terkait kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang menyeretnya (Instagram/pichekota_)

Ia juga berterima kasih kepada publik yang terus memberikan dukungan kepadanya.

“Saya Piche Kota, terima kasih untuk semua pihak yang telah mendampingin dan memberikan support kepada saya,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi Terbaru Mohan Hazian soal Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter Tirta: Fase Acceptance

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Sebelumnya Polres Belu menerima laporan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan laporan yang dibuat pada 13 Januari 2026 lalu, Piche dan dua orang rekannya diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswa SMA berusia 16 tahun.

Insiden ini terjadi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Atambua, Belu, NTT.

Pada 11 Januari 2026, korban bersama Piche dan dua rekannya diketahui tengah mengonsumsi minuman keras di salah satu kamar hotel.

Saat korban sudah kehilangan kesadaran, Piche dan kedua rekannya diduga melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Akui Kesalahannya, Mohan Hazian Hapus Semua Postingan Instagram Usai Resmi Mengundurkan Diri dari Thanksinsomnia, Akun Alya Putri Mendadak Hilang

Polres Belu Tetapkan Piche Kota sebagai Tersangka

Setelah melakukan serangkaian proses hukum mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan barang bukti, Polres Belu menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut.

“Polres Belu telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan rudapkasan terhadap anak,” ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu.

Piche dan salah satu rekannya, RM telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan akan dipanggil untuk proses penyidikan.

Sementara 1 orang tersangka lainnya, yakni RS akan ditangkap lantaran tidak kooperatif selama masa pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @pichekota_

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X