Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Gercep Ungkap Rekaman CCTV hingga 16 Barang Bukti Terkait Meninggalnya Lula Lahfah, Warganet Bandingkan dengan Kasus Arya Daru Pangaruan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:00 WIB
Potret Lula Lahfah yang jadi sorotan usai polisi mengungkap barang bukti hingga rekaman CCTV terkait kematiannya (Instagram/lulalahfah)
Potret Lula Lahfah yang jadi sorotan usai polisi mengungkap barang bukti hingga rekaman CCTV terkait kematiannya (Instagram/lulalahfah)

Sementara itu, keluarga Lula Lahfah sendiri juga sudah menolak dilakukan autopsi. Namun, polisi masih bersikukuh mengungkap tuntas kasus ini agar diketahui runtutan peristiwa terkait kematian almarhumah.

Meskipun polisi telah menutup kasus Arya Daru, pihak keluarga sebelumnya sempat menyatakan ketidakpuasan dan menyoroti adanya kejanggalan, seperti luka lebam dan sidik jari pada lakban.

Baca Juga: Kematian Misterius Diplomat Kemlu: Keluarga Arya Daru Meragukan Hasil Penyelidikan Polisi hingga Siapkan Pengacara untuk Usut Tuntas Kasus ADP

Beda perlakuan ini membuat warganet meradang. Publik menyayangkan polisi yang seharusnya bisa menegakkan keadilan untuk keluarga Arya Daru.

Di sisi lain, publik juga menilai penyelidikan polisi terkait kematian lula bisa menjadi pembelajaran untuk menerapkan pola gaya hidup sehat.

"Ambil hikmahnya aja, kenapa diselidiki? mungkin supaya orang-orang tahu apa itu whip pink yang katanya bisa disalahgunakan karena ada sensasi nge-fly, jadi dari kasus ini kalo terbukti tabung gas itu berbahaya bisa dilarang peredarannya," komentar warganet.

"Jadiin pembelajaran ya, hidup itu jangan aneh aneh dan harus pentingin kesehatan. Turut berduka cita untuk Lula Lahfah," tulis warganet lainnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X