Jumat, 3 Juli 2026

Baru 2 Bulan Menikah Lalu Digugat Cerai Boiyen setelah Terlilit Masalah Hukum, Begini Respons Pihak Rully Anggi Akbar

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Januari 2026 | 20:30 WIB
Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar  (Instagram @boiyenpesek)
Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar (Instagram @boiyenpesek)

SketsaNusantara.id - Pernikahan seumur jagung Boiyen dan suami, Rully Anggi Akbar sangat disayangkan harus berakhir dengan perceraian.

Berita perceraian ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Agama Tigaraksa sehingga berita ini valid adanya.

Bahkan PA Tigaraksa menyampaikan bahwa sidang perdana sudah dilakukan pada 20 Januari 2026 yang lalu.

Baca Juga: Terungkap! Boiyen Sempat Keluhkan Tabiat Asli Rully Anggi Akbar Sebelum Resmi Menikah, Vincent Sampai Marah?

Berita heboh ini tentu saja mengejutkan publik mengingat keduanya baru menikah pada November 2025 yang lalu.

Banyak sekali spekulasi bermunculan mengenai penyebab perceraian keduanya, salah satu alasan terkuatnya adalah masalah hukum yang kini membelit Rully.

Dimana Rully kini sedang didera kasus penipuan yang dilaporkan oleh seseorang yang mengalami kerugian hingga ratusan juta.

Baca Juga: Sederet Fakta Mengejutkan Boiyen yang Akhirnya Gugat Cerai Rully Anggi Pasca 2 Bulan Menikah, Benarkah Keduanya Sudah Pisah Rumah?

Kini perceraian benar-benar terjadi, PA Tigaraksa menjadwalkan akan menyidangkan kembali perceraian Boiyen dan Rully pada 3 Februari 2026 mendatang.

Menghadapi pertanyaan terkait perceraian tersebut, Rully lewat pengacaranya menjawab.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, pihak Rully rupanya tidak mau menanggapi hal tersebut.

Mereka tidak mau menjawab sebab menurut mereka belum mendapatkan pemanggilan dari pihak pengadilan dan persidangan juga  belum ada.

Kuasa hukum menyebutkan jika ia masih akan bertemu Rully lagi untuk mengkomunikasikan hal tersebut.

"Belum bisa kami tanggapi karena kami tidak bisa menyatakan ada panggilan kalau belum mendapatkan surat resmi," ungkap kuasa hukum Rully.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X