Kamis, 4 Juni 2026

Gas Tertawa N2O Ramai Disorot Usai Isu Wafatnya Lula Lahfah, Pakar Tegaskan Bukan Narkoba

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:48 WIB
Gas tertawa N2O ramai diperbincangkan usai isu meninggalnya Lula Lahfah. (X/rolandprrr)
Gas tertawa N2O ramai diperbincangkan usai isu meninggalnya Lula Lahfah. (X/rolandprrr)

Ia menjelaskan bahwa N2O bekerja sangat cepat, dengan waktu sekitar 20 detik untuk mencapai otak, serta memiliki durasi efek yang singkat.

Dalam konteks medis, gas ini berfungsi memblokir jalur nyeri, memicu pelepasan endorfin alami, dan memberikan efek relaksasi bagi pasien.

Penggunaan gas tertawa di dunia kesehatan dilakukan dengan standar yang ketat.

Biasanya, N2O digunakan untuk prosedur seperti pencabutan gigi pada anak-anak, membantu proses persalinan, hingga penanganan tindakan medis ringan dalam kondisi darurat.

“Kuncinya: selalu dicampur oksigen minimal 30%, dosis terkontrol, dan diawasi dokter + alat ukur. Aman kalau seperti itu,” tegasnya.

Masalah muncul ketika gas tertawa digunakan di luar konteks medis, khususnya dalam tren hiburan malam atau pesta. Menurut @AriqMuthohhar, praktik ini sangat berbeda dan berisiko tinggi.

“Cara pakai beda: gas murni dari balon atau kaleng whipped cream, tanpa oksigen, sering dihirup berulang-ulang,” ungkapnya.

Dalam kondisi tersebut, risiko kesehatan dapat muncul secara tiba-tiba.

Salah satu bahaya paling serius adalah hipoksia, yaitu kondisi ketika oksigen dalam paru-paru tergeser oleh gas, yang dapat menyebabkan pingsan, kejang, bahkan henti napas atau henti jantung mendadak.

Selain itu, suhu gas yang sangat dingin juga dapat menyebabkan frostbite atau luka bakar beku di mulut dan tenggorokan.

Akun @AriqMuthohhar juga menyoroti dampak jangka panjang dari penggunaan berulang gas tertawa. Ia menjelaskan bahwa N2O dapat mengganggu metabolisme vitamin B12 dalam tubuh.

“N2O mengganggu vitamin B12 -> rusak lapisan pelindung saraf (myelin) -> bisa timbul gejala seperti kesemutan di tangan/kaki, susah jalan, gangguan keseimbangan,” tulisnya.

Dalam berbagai laporan internasional, penggunaan rutin N2O dilaporkan dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, termasuk kelumpuhan parsial dan gangguan neurologis lainnya.

Di Indonesia, dokter dan tenaga medis juga mulai memberikan peringatan terhadap risiko tersebut.

Dari sisi hukum, akun @AriqMuthohhar menegaskan bahwa gas tertawa bukanlah narkotika. Namun, penyalahgunaannya tetap dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X