Minggu, 19 Juli 2026

Perjalanan Cerai Marissa Anita dan Andrew Trigg Memasuki Babak Baru, Agenda Sidang serta Pernyataan Resmi Andrew Menarik Perhatian Publik

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 November 2025 | 17:30 WIB
Babak baru persidangan cerai Marissa Anita. (marissaanita.com)
Babak baru persidangan cerai Marissa Anita. (marissaanita.com)

Perkara ini menandai perjalanan panjang hubungan Marissa dan Andrew yang sebelumnya dikenal publik melalui kolaborasi kreatif dan berbagai kegiatan bersama.

Selama 17 tahun pernikahan, keduanya pernah tampil dalam sejumlah proyek yang menunjukkan kedekatan mereka. Gugatan ini menandai fase baru dalam perjalanan rumah tangga mereka yang kini memasuki proses hukum resmi.

Usai menghadiri agenda persidangan, Andrew memberikan pernyataan mengenai perjalanan pernikahan mereka. Andrew menyampaikan bahwa dirinya bersyukur atas tahun-tahun yang telah mereka jalani bersama.

Ia berkata, "Saya ingin menyatakan bahwa saya sangat bersyukur sekali, sudah menjalani 17 tahun pernikahan bersama Marissa, saya senang sekali atas semuanya." Pernyataan itu diberikan setelah ia menghadiri agenda mediasi yang menjadi bagian dari proses cerai.

Andrew juga menyinggung berbagai pengalaman berharga yang ia lewati bersama Marissa. Ia menyebut adanya banyak momen berharga serta kolaborasi kreatif yang memiliki nilai besar bagi kehidupannya.

Pernyataan itu menggambarkan penghargaan yang tetap ia miliki terhadap perjalanan panjang pernikahan mereka.

Selain itu, Andrew menunjukkan rasa hormat terhadap pencapaian Marissa sebagai aktris dan jurnalis. Ia menilai berbagai keberhasilan Marissa sebagai sesuatu yang membanggakan dan menyampaikan apresiasinya atas perkembangan karier istrinya selama ini. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar Marissa dapat menemukan kebahagiaan dalam perjalanan hidup berikutnya meskipun proses perceraian sedang berjalan.

Proses cerai Marissa dan Andrew kini menunggu agenda mediasi berikutnya. Tahapan itu akan menentukan langkah hukum selanjutnya hingga perkara ini memperoleh putusan akhir dari pengadilan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X