Selasa, 7 Juli 2026

Tegas! KPI Berikan Teguran Tertulis kepada Ipar Adalah Maut The Series Karena Kerap Menampilkan Adegan Dewasa, Warganet Justru Protes Gegara Ini

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 November 2025 | 09:08 WIB
KPI berikan teguran untuk Ipar adalah Maut the Series karena menampilkan konten dewasa dan ditayangkan pada jam yang tidak semestinya (kolase Instagram/kpipusat/mdtv)
KPI berikan teguran untuk Ipar adalah Maut the Series karena menampilkan konten dewasa dan ditayangkan pada jam yang tidak semestinya (kolase Instagram/kpipusat/mdtv)

"Miris sinetron sekarang isinya cinta-cintaan dan tayang di jam keluarga pada kumpul. Harusnya (Ipar adalah Maut) ratingnya DW (dewasa) malah tayang di TV pake label 13+ kan bahaya kalo ditonton anak-anak," imbuh netizen lainnya.

Baca Juga: Sampaikan Rasa Duka atas Wafatnya Affan Kurniawan di Demo Jakarta, KPI Ajak Media Junjung Profesionalisme dan Informasi Akurat

Tak hanya itu, warganet juga menyoroti acara talk show yang mengundang bintang tamu dari skandal kasus selebriti yang viral di media sosial.

"Tolong BANNED juga apabila ada acara TV yang mengundang pelakor atau apapun itu artis yang terlibat skandal. Gak ada waktu untuk klarifikasi di TV! jangan sampai image TV Swasta dan TV Nasional rusak gegara ngundang bintang tamu gak penting," protes netizen lainnya.

Dalam teguran tersebut, KPI menyebut serial Ipar Adalah Maut telah melanggar aturan dan menayangkan adegan dewasa yang mendorong perilaku beresiko terlebih jika ditonton anak di bawah umur.

Baca Juga: 2 Alasan Deva Mahenra Menikahi Mikha Tambayong, Pemeran Aris di Ipar adalah Maut: Nggak Pernah Paham Konsep Nikah itu Cari Bahagia

"Dalam Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal Pasal 14 ayat (1), Lembaga penyiaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada anak dengan menyiarkan program siaran pada waktu yang tepat sesuai dengan penggolongan program siaran," ujar KPI.

"Teguran ini diberikan sebagai upaya yang sejalan dengan perlindungan terhadap anak dan remaja dari paparan konten yang dapat mendorong perilaku berisiko," tuturnya.

KPI Pusat menekankan bahwa lembaga penyiaran wajib mematuhi aturan ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Selain itu, program siaran harus mencerminkan nilai-nilai moral dan budaya," tandasnya.

Baca Juga: Kocak, 5 Parodi Poster Film 'Ipar Adalah Maut' Ini Bikin Salfok, Jadi Media Promosi Kreatif dan Sarana Sosialisasi Pemerintah yang Bikin Ngakak

Komisioner KPI Pusat juga menegaskan bahwa program TV yang menampilkan konten seksualitas seharusnya tidak boleh ditayangkan, apalagi adegan tersebut muncul dalam tayangan sinetron yang diklaim aman ditonton untuk remaja 13 tahun ke atas.

"Hal ini tentu bertentangan dengan etika serta norma yang berlaku di masyarakat," ujar Tulus Santoso, Komisioner KPI Pusat pada hari Rabu, 26 November 2025.

"Lembaga penyiaran harus memahami rambu-rambunya, dan hal ini harus jadi perhatian kita bersama apalagi penonton TV tidak hanya orang dewasa saja, tapi juga ada anak dan remaja," pungkasnya.

KPI berharap MDTV menindaklanjuti teguran ini sekaligus menjadi peringatan bagi lembaga penyiaran lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan program siaran di televisi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @kpipusat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X