Polisi telah menerima laporan Astrid atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik yang dianggap telah melanggar UU ITE. Kasus tersebut kini sedang dilakukan tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.
"Pelapor (Astrid) selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 10 November 2025 sekitar pukul 12:00 WIB telah mengetahui beredarnya video yang diduga diposting di TikTok," begitulah uraian kejadian yang tertulis dalam surat laporan polisi, dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan story akun Instagram @astridkuya.
Dalam surat laporan tersebut, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa wanita dalam video viral adalah orang lain yang dianggap mirip dengan dirinya.
"Dalam postingan video tersebut terdapat kalimat 'Viralnya ibu muda yang pilih duduk saat lagu Indonesia Raya dinyanykan dengan menggunakan narasi dan menampilkan foto korban," ungkap polisi.
"Atas kejadian ini, korban merasa telah dirugikan dan selanjutnya melapor ke Polda Metro Jaya guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Uya Kuya Tetap Istiqomah Bagikan Ratusan Nasi Box di Jumat Berkah Meski Rumah Habis Dijarah
Sebelumnya, Astrid juga telah memberikan peringatan dan akan mengambil langkah hukum atas fitnah di media sosial yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
"Yang comot-comot foto saya di IG (Instagram) dan taruh narasi-narasi disinformasi, fitnah dan kebencian. Muka dan badan saja beda, kok bisa kalau ada yang berpikir dan percaya begitu saja," tulis Astrid dalam postingan story di akun instagram pribadinya.
"Akun TikTok menaruh foto saya di video viral ibu-ibu yang tidak berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sudah tersebar di grup WA (whatsApp), kamu sudah melanggar huku dan siap-siap karena saya sudah lapor ke polisi," tandasnya.
Baca Juga: Cinta Kuya Balas Nyinyiran Netizen Soal Aura Maghrib, Astrid Justru Lakukan Hal Ini
Bukan sekali ini keluarga Uya Kuya menjadi korban fitnah. Sebelumnya, beredar video yang menarasikan bahwa artis sekaligus politisi dari fraksi PAN itu berjoget di tengah aksi protes kenaikan gaji DPR RI.
Video tersebut memicu kemarahan publik hingga rumahnya dijarah massa pada Agustus 2025. Uya kemudian menegaskan bahwa video viral tersebut merupakan hasil editan dari konten lamanya di media sosial.
Dalam kasus penjarahan rumahnya, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Meski begitu, Uya memilih untuk memaafkan pelaku, mengingat aksi tersebut terjadi akibat provokasi dari video palsu yang beredar di media sosial.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Sherina Munaf Bantu Rescue Sejumlah Kucing Usai Insiden Penjarahan Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio, Kondisi Hewan Peliharaan Memprihatinkan Jadi Sorotan
Bantu Rescue Selamatkan Kucing Usai Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Sherina Munaf Dikabarkan Dapat Surat Panggilan dari Polres Metro Jaktim, Ada Apa?
Kasus Kucing Uya Kuya dan Sherina Munaf Berakhir Damai Usai Pemeriksaan 5 Jam
Cinta Kuya Terkena Anxiety Attack Gegara Rumahnya Dijarah, Inilah 5 Efek Negatifnya
Nafa Urbach Diputus Melanggar Etik, Uya Kuya Lolos, Inilah Keputusan Lengkap MKD terhadap 5 Anggota DPR Non Aktif
Tangis Pecah! Bebas dari Sanksi Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR, Uya Kuya Ungkap Perasaannya