SketsaNusantara.id - Raffi Ahmad kembali ramai jadi pusat perhatian publik setelah mantan kuasa hukumnya mengungkit kasus narkoba yang pernah menjerat sang presenter belasan tahun lalu.
Belakangan ini, pengacara bernama Raden Nuh menggegerkan publik lantaran mengaku honornya belum dibayar saat menangani kasus Raffi Ahmad 12 tahun silam.
Raden Nuh mengaku pernah menerima permintaan untuk membantu Raffi Ahmad. Pada tahun 2013 lalu, suami Nagita Slavina itu pernah tersandung kasus narkoba hingga kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel) digrebek BNN (Badan Narkotika Nasional).
Raden Nuh diminta Rahmat Sorialam Harahap, pengacara Raffi Ahmad kala itu untuk ikut turun tangan menangani kasus tersebut yang melebar luas hingga melibatkan 3 instansi termasuk BNN, Mabes TNI dan Bareskrim Polri.
Advokat lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menyebut dirinya pernah dijanjikan menerima honor Rp250 juta setelah mengurus kasus Raffi Ahmad. Namun, hingga kini pembayaran honor tersebut belum teralisasi.
"Ada tagihan 250 juta yang ditujukan untuk Raffi Ahmad atas kontribusi kami menangani kasus tahun 2013. Dulu Rahmat (pengacara Raffi) yang kasih tahu, setelah 3 kali pertemuan akhirnya ditemukan solusi sedemikian rupa sehingga ujungnya jelas," ungkap Raden Nuh, dikutip SketsaNusantara.id pada hari Selasa, 11 November 2025 dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Baca Juga: Fahmi Bo Akan Menjalani Operasi, Raffi Ahmad Minta Doa: Semoga Semua Prosesnya Dilancarkan
"Jadi waktu saya itu hanya memfasilitasi agar perkara itu dapat disepakati. Pada saat itu kan yang dimunculkan beberapa bahan aktif kimia yang ternyata pada saat itu belum masuk dalam lampiran peraturan UU narkotika," sambungnya.
Pernyataan Raden Nuh tersebut beredar luas di media sosial dan seketika menjadi perbincangan hangat publik. Banyak warganet mempertanyakan alasan mantan pengacara Raffi Ahmad yang kembali mengungkit perkara yang sudah terjadi 12 tahun lalu.
Sebagian bahkan menuding kemunculan isu ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian publik di tengah ramainya kontroversi nasional terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Bukan tanpa alasan, materi stand up Pandji Pragiwaksono tahun 2013 lalu juga diungkit kembali hingga jadi viral yang membuat sang komika dilaporkan ke polisi hingga harus dikenai sanksi adat karena dinilai menghina adat Toraja.
"Kasus lawas itu kan 12 tahun lalu, kenapa baru muncul sekarang? Raffi juga masih suka nongol di TV, bukan yang suka ngilang, pengalihan isu mau nutupin masalah apalagi sih?" komentar salah satu warganet.
Artikel Terkait
DJ Bravy Bongkar Alasan Putus dari Erika Carlina, Akui Perselingkuhan Jadi Pemicu Utama, Netizen: Erika Cuma Buat Balas Panda
Profil dan Biodata Lengkap Nessie Judge, YouTuber Horor Pemilik Segmen Nerror: Keturunan, Agama, Suami
Geger! Oky Pratama Diduga Pakai Jasa Nikita Mirzani untuk Jualan Online dari Lapas, Terancam Hukuman Isolasi?
Resmi Bercerai dengan Erin, Andre Taulany Bakal Ubah Penampilan, Netizen: Kayak ala Masih Single Ya Pak Haji