Kamis, 4 Juni 2026

Tak Ditahan, Setelah Asesmen Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan di Jakarta Selatan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 November 2025 | 21:45 WIB
Onad resmi masuk rehabilitasi  (Instagram @onadioleonardo_official)
Onad resmi masuk rehabilitasi (Instagram @onadioleonardo_official)

SketsaNusantara.id - Onadio Leonardo (Onad) akhirnya bernapas lega setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengambil keputusan terkait dirinya.

Setelah ditahan karena dugaan penggunaan narkoba, kini BNNP mengeluarkan rekomendasi bahwa dirinya layak menjalani rehabilitasi. 

Keputusan ini secara resmi mengakhiri status Onad di kepolisian, ia kini berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Sebut Onad Kepala Keluarga Terbaik, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami Usai Tersandung Kasus Narkoba: Kamu Bukan Penjahat...

Keputusan itu diambil pada hari ini, Selasa 4 November 2025 di mana Onad telah dirujuk dan dibawa oleh pihak kepolisian menuju panti rehabilitasi untuk menjalani program pemulihan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto yang membenarkan bahwa permohonan rehabilitasi yang diajukan keluarga Onad telah disetujui, dan proses rawat inap akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen TAT langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Baca Juga: Setelah Onad Terseret Kasus Narkoba, Coki Pardede Diduga Sentil Habib Ja’far: Kalo Saya Sih di Feed Gak di Story

Onad rupanya kini ditempatkan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sesuai dengan permohonan dari pihak keluarga.

"Sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," tegasnya.

Sementara itu, kepolisian menyebutkan jika keputusan mereka untuk merehabilitasi Onad didasarkan pada hasil asesmen yang menyimpulkan bahwa ia memenuhi kriteria sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Sebelum Tertangkap Karena Narkoba, Gelagat Aneh Onad Pernah Dicurigai dr Aisyah Dahlan: Pakai Ya?

Onad dikategorikan sebagai pemakai, bukan pengedar atau bandar serta tidak memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Sementara itu rekannya yang lain, yakni inisial IKR,  yang ditangkap bersama Onad dan Beby Prisilia kini harus meneruskan proses hukum lebih lanjut sebab yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkoba pada Onad.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Reyben Entertainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X