Sementara itu ihak kuasa hukum Lita Gading mengonfirmasi bahwa penyidik akan memanggil Denny Sumargo untuk juga dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebab kasus ini sendiri bermula dari pernyataan Ahmad Dhani dalam podcast yang dipandu oleh Denny Sumargo.
Dalam podcast tersebut, Ahmad Dhani diduga melontarkan ucapan yang menyebut Lita Gading sebagai "psikolog gadungan".
Sebab itu, Lita Gading merasa nama baik dan profesinya sebagai tenaga kesehatan (psikolog) tercoreng oleh pernyataan tersebut.
Kuasa hukum Lita Gading menjelaskan bahwa ucapan tersebut melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Pihak Lita Gading Buka-bukaan Usai Laporan Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Perseteruan Ahmad Dhani dan Lita Gading Memanas, Pihak Terlapor Tantang Bukti Dugaan Perundungan Anak
Semakin Memanas! Lita Gading Lakukan ini Untuk Jawab Tudingan Psikolog Gadungan yang Disebut Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Vs Lita Gading! Begini Sindirian Sang Psikolog Untuk Suami Mulan Jameela, Singgung Soal Profesi Wakil Rakyat!
Ucapan Pedas Lita Gading soal Kehamilan Erika Carlina: 'Enggak Usah Ngebela deh!'
Lita Gading Dukung Soimah yang Lakukan Ospek ke Kekasih Anaknya: Ibu Punya Firasat!