SketsaNusantara.id - Pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami kembali harus berurusan hukum setelah keluar penjara karena kasus 'ikan asin'.
Setelah sempat mendekam di penjara akibat kasus pencemaran nama baik yang dikenal dengan "Kasus Ikan Asin" pada tahun 2019, yang melibatkan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafik kini pasangan ini berurusan dengan hukum lagi.
Kini keduanya harus berhadapan lagi dengan proses hukum atas laporan dugaan ijazah palsu dan pemalsuan akta autentik.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi, Pablo Benua dan istrinya Rey Utami hadiri pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Senin, 13 Oktober 2025.
Rupanya Pablo Benua dan Rey Utami, bersama beberapa rekannya, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan akta autentik terkait kepengurusan organisasi tersebut sejak Juli 2025 lalu.
Awal mula masalah terbaru ini muncul dari kisruh di internal organisasi profesi advokat, Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).
Pelapor merupakan pengurus dari Badan Pengawas (BP) PAI, menuding Pablo dan Rey telah melakukan "pembajakan" organisasi dengan cara melawan hukum.
Rey Utami diketahui sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Pablo sebagai Dewan Pengawas dalam kepengurusan yang dipersoalkan.
Menurut pihak pelapor, perubahan struktur kepengurusan PAI yang memasukkan nama Pablo dan Rey dilakukan secara sepihak dan tanpa melalui mekanisme organisasi yang sah, serta diduga memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.
Pihak Pablo Benua sendiri membantah tuduhan ini dan menyatakan siap menghadapi proses hukum, bahkan menuding balik adanya penyalahgunaan wewenang dan keuangan oleh Ketua Umum PAI sebelumnya.
Artikel Terkait
Netizen Ungkit Komentar Anak Shin Tae-yong Usai Timnas Gagal Maju ke Piala Dunia 2026: Indonesia Kena Karma
Kantor Dispendukcapil Jember Direhab, Sejumlah Pelayanan Dialihkan di BSG Kaliwates dan Kantor Kecamatan
4 Fakta di Balik Anggaran Reses DPR yang Naik, Sufmi Dasco Siapkan Aplikasi Pemantau hingga Pernyataan Pengamat
Jember Semakin Melejit, Sepekan Raih Tiga Penghargaan Sekaligus, Gus Fawait: Ini untuk Masyarakat