Minggu, 19 Juli 2026

Deddy Corbuzier Tegas Singgung Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal Gosip Perceraian: Bukankah Sidang Perceraian Itu Bersifat Tertutup?

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Momen Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa tampil harmonis bersama anjing kesayangan mereka, Chanel Barkday, saat natal. (Instagram.com/@mastercorbuzier)
Momen Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa tampil harmonis bersama anjing kesayangan mereka, Chanel Barkday, saat natal. (Instagram.com/@mastercorbuzier)

SketsaNsantara.id - Isu perceraian Deddy Corbuzier dengan istrinya, Sabrina Chairunnisa, belakangan menjadi sorotan publik.

Berbagai spekulasi dan gosip ramai beredar di media sosial hingga pemberitaan daring.

Menanggapi hal tersebut, Deddy akhirnya buka suara, dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan video di akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier, di mana ia dengan tegas menyoroti peran media dan pernyataan pihak pengadilan terkait proses perceraian.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Tegas Bantah Isu Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast: Gue Lagi Ada Proyek Sama Aderai

Dalam video yang ia unggah, Deddy mengatakan dirinya tidak terlalu memperdulikan berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya di tengah kabar perceraiannya.

“Beritanya keluar dibilang pelit kek, gue gak peduli. Dibilang lavender, gue gak peduli. Dibilang gila pun, gue gak peduli. Yang tau gue kan cuma gue sendiri,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, opini publik dan julukan miring yang disematkan kepadanya bukanlah hal yang ia risaukan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Buktikan Keharmonisan, Singgung Anjing Kesayangan yang Disebut Jadi Penyebab Isu Retaknya Rumah Tangga

Meski demikian, ada satu hal yang dianggap Deddy penting untuk disorot. Ia menyinggung pernyataan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebutkan bahwa berkas perceraiannya belum ada.

“Bisa ngomong, bisa ngomong, berkasnya belum ada. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang gak ada?” kata Deddy dalam videonya.

Ia kemudian menekankan bahwa seharusnya pengadilan dan media tidak serta-merta membuka informasi tersebut ke ruang publik, sebab perkara perceraian bersifat tertutup.

Baca Juga: Pengadilan Agama Jakarta Selatan Menjawab Isu Gugatan Cerai Deddy Corbuzier dan Sabrina

Dalam caption unggahannya, Deddy menjelaskan lebih rinci mengenai dasar hukum yang mengatur sifat tertutup sidang perceraian.

Ia menuliskan bahwa berdasarkan UU No. 7 Tahun 1989, pasal 80 ayat 2, pemeriksaan gugatan perceraian memang wajib dilakukan dalam sidang tertutup.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X