Minggu, 19 Juli 2026

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Menjawab Isu Gugatan Cerai Deddy Corbuzier dan Sabrina

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Foto kebersamaan keluarga Deddy Corbuzier  (Instagram @mastercorbuzier)
Foto kebersamaan keluarga Deddy Corbuzier (Instagram @mastercorbuzier)

SketsaNusantara.id – Isu mengenai keretakan rumah tangga dan kemungkinan perceraian antara Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa santer terdengar.

Hal ini kemudian dijawab langsung oleh Humas Pengadilan Agama apakah sudah ada laporan gugatan cerai dari Sabrina untuk Deddy Corbuzier atau sebaliknya.

"Kami tadi sudah mencari ya di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilansir SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube Starpro Indonesia.

Baca Juga: Sudah Unfollow dan Hapus Nama Sang Suami di Bio Medsos, Rumor Pisah Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier Makin Panas

"Belum terdaftar nama itu, belum ada nama itu terdaftar menggugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tegasnya.

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memastikan hingga hari Selasa, 30 September 2025, pihaknya belum menerima adanya berkas pendaftaran gugatan cerai yang dilayangkan oleh Deddy Corbuzier, terhadap istrinya, Sabrina Chairunnisa, ataupun sebaliknya.

Pernyataan ini dikeluarkan untuk menanggapi spekulasi yang beredar di media sosial mengenai keretakan rumah tangga pasangan selebritas tersebut.

Baca Juga: Ganti Username dan Hapus Foto Mesra, Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Retak?

"Setelah kami cek di bagian pendaftaran, baik secara manual maupun melalui sistem e-court, kami tegaskan bahwa tidak ada permohonan atau gugatan cerai atas nama Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) dan Sabrina Chairunnisa yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tegasnya lagi.

Humas PA Jakarta Selatan menjelaskan bahwa proses pendaftaran perceraian hanya dapat dilakukan oleh yang bersangkutan (suami atau istri) atau kuasa hukum resmi mereka.

Proses masuknya data juga masuk secara cepat sehingga jika memang ada laporan maka akan bisa langsung terbaca oleh sistem.

"Kalau daftar melalui e-court itu dari sini di verifikasi oleh petugas e-court disini itu langsung terdaftar perkaranya," tegasnya.

Untuk itu pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sistem yang mereka miliki untuk menjawab media terkait adakah gugatan cerai keduanya.

 Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri merupakan yurisdiksi yang berwenang menangani perkara perceraian bagi pasangan yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Starpro Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X