Minggu, 19 Juli 2026

Resmi Gugat Cerai, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Benarkan Gugatan Tasya Farasya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB
Pernikahan Tasya farasya dan Ahmad Assegaf yang kandas  (X @siwaedu)
Pernikahan Tasya farasya dan Ahmad Assegaf yang kandas (X @siwaedu)

SketsaNusantara.id - Kabar keretakan rumah tangga selebritas sekaligus beauty vlogger Tasya Farasya akhirnya terkonfirmasi kebenarannya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, secara resmi mengkonfirmasi perceraian tersebut meski menggunakan inisial nama saja.

"Ada perkara yang masuk cerai gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan inisialnya LFT (Lulu Farasya Tasya atau Tasya Farasya)," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ahmad Assegaf Kerja Apa? Pekerjaan Mentereng Suami Tasya Farasya Ramai Disorot, Dulu Gelar Pernikahan Mewah 7 Hari 7 Malam Kini Diisukan Cerai

"Tergugatnya AS," imbuhnya dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Pihak pengadilan agama Jakarta Selatan membenarkan bahwa Tasya telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf.

Menurut informasi, gugatan ini didaftarkan melalui sistem e-court atau pendaftaran elektronik pada 12 September 2025 lalu.

Baca Juga: Klarifikasi Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya Soal Isu Perceraian dan Perselingkuhan yang Viral, Ternyata Hanya...

 Menurut Dede Rika, gugatan tersebut diajukan oleh kuasa hukum Tasya Farasya dengan inisial LFT (Lulu Farasya Teisa) sebagai pihak penggugat dan inisial AS sebagai pihak tergugat.

Dengan masuknya gugatan ini, serangkaian proses hukum perceraian akan segera dimulai. 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa sidang perdana untuk kasus perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan digelar pada 24 September 2025.

Dimana agenda sidang perdana tersebut, jika kedua belah pihak hadir, akan dilanjutkan dengan tahap mediasi. 

Proses ini merupakan upaya pengadilan untuk mendamaikan pasangan suami istri sebelum melanjutkan ke tahapan persidangan berikutnya.

Meskipun gugatan telah didaftarkan, pihak pengadilan tidak dapat memberikan rincian terkait alasan atau isi dari gugatan yang diajukan oleh Tasya Farasya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X