Vadel Badjideh yang merupakan mantan kekasih dari putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, dilaporkan atas dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Menurut laporan polisi, Vadel diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi setelah Lolly hamil dan hal itu membuat Nikita Mirzani tak bisa memaafkan Vadel sebab dianggap telah merusak masa depan Lolly.
Kasus ini kemudian diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Vadel ditetapkan sebagai tersangka.
Tuntutan yang dibacakan oleh JPU ini mengejutkan banyak pihak, termasuk tim kuasa hukum Vadel.
Kuasa hukum Vadel menyatakan kliennya terkejut dan kecewa dengan tuntutan yang dinilai terlalu berat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Vadel Badjideh melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Tiba-Tiba Cabut Laporan Gugatan Wanprestasi Pada Reza Gladys, Ini Penjelasan Fahmi Bachmid
Nikita Mirzani Sebut Beberapa Fakta Produk Reza Gladys Terungkap di Persidangan, Minta BPOM Segera Bertindak
BOCOR ALUS, Nikita Mirzani Tertangkap Basah Main HP di Lapas, Fitri Salhuteru Beberkan Bukti Valid Tapi Justru Dirujak Netizen
Respons dr Reza Gladys Usai Nikita Mirzani Unggah Video Sosok yang Diduga Ibu Kandungnya
HEBOH Nyaring Terdengar Sosok Jenderal Bintang 2 Diduga Backup KasusĀ Nikita Mirzani dan Reza Gladys, Siapa?