Kamis, 4 Juni 2026

5 Pernyataan Dahlia Poland Soal Keretakan Rumah Tangga dengan Fandy Christian, Akui Sudah Pisah Rumah dan Tak Menuntut Harta Gono-Gini, Ini Alasannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Potret Dahlia Poland buka suara usai gugat cerai sang suami, minta publik stop bahas perselingkuhan Fandy Christian demi ketiga anaknya (Instagram/dahliach)
Potret Dahlia Poland buka suara usai gugat cerai sang suami, minta publik stop bahas perselingkuhan Fandy Christian demi ketiga anaknya (Instagram/dahliach)

5. Dahlia Poland Tak Menuntut Harta Gono-Gini dalam Gugatan Cerai

Dahlia berharap proses perceraian berjalan singkat dan tak mau pusing menuntut harta gono-gini, mengingat aset yang dimiliki merupakan kepemilikan bersama setelah menikah

"Dari awal aku memang gak minta harta gono-gini, karena itu aset kita punya berdua, baik itu rumah, barang, kendaraan. "Jadi emang gak mau ribet nanti urusannya malah panjang," katanya.

Baca Juga: Lika-Liku Perjalanan Hidup Dahlia Poland, Lepas Karir Usai Menikah di Usia Muda, Kini Gugat Cerai Fandy Christian Diduga Jadi Korban Perselingkuhan

Gugatan cerai Dahlia Poland terhadap Fandy Christian memang mengejutkan publik, apalagi pasangan artis ini kerap memamerkan keharmonisan keluarga di media sosial.

Sidang perdana perceraian Dahlia Poland dan Fandy Christian akan digelar pada Selasa, 12 Agustus 2025, dengan agenda mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.

Keputusan Dahlia sudah bulat dan tidak ada kaitannya dengan isu lama. Ia ingin proses perpisahannya dengan Fandy berjalan lancar dan bisa menjalani kehidupan pribadinya seperti sedia kala tanpa menyisakan huru hara demi kebaikan anak-anaknya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Mantra News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X