Humas juga menyebutkan bahwa perceraian ini merupakan perceraian talak. Dalam hal ini, pihak termohon (Erin) harus berada di wilayah domisili Pengadilan Agama Tigaraksa.
Namun, diketahui bahwa Erin kini tidak lagi tinggal di wilayah tersebut.
Akibat dua hal tersebut, sidang kembali ditunda dan dijadwalkan ulang pada Senin, 11 Agustus 2025, dengan agenda yang sama: pembuktian eksepsi. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Detik Menyentuh Jelang Kepergian Titiek Puspa: Andre Taulany Sadar Tangan Eyang Tak Lepas hingga Syuting Terakhir
Salah Satu hingga Gunakan Pengacara yang Sedang Bela Jokowi, Andre Taulany dan Erin Tunjukkan Keseriusan Untuk Berpisah
Gagal Cerai untuk Kedua Kalinya, Andre Taulany Kembali Ajukan Permohonan Cerai, Rumah Tangga 20 Tahun dengan Erin di Ujung Tanduk
Masih Belum Cerai? Ternyata Begini Jalannya Sidang Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Rien Wartia Trigina
Ardio Raihansyah Taulany Wisuda! Andre Taulany Bagikan Kenangan Bersama si Putra Sulung Mulai Kecil hingga Sekarang: Kamu Harus Survive...