Menurutnya, juncto pasal 32 ini merupakan pasal yang paling berat dimana ancaman hukumannya adalah 8 tahun yakni berkaitan dengan orang yang merubah, menambahi, mengurangi satu informasi.
Sehingga pasal 32 yang disangkakan ini mengandung ancaman hingga 8 tahun penjara dan kemudian dilapisi lagi dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hingga 3 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Luna Maya Berjuang Datangkan Sheila On 7, Tapi Kejutan untuk Maxime Terbongkar Sebelum Resepsi Pernikahan Dimulai
Ruben Onsu Ngamuk, Bongkar Identitas Pelaku Bully Thalia: 'Saya akan Kejar Sampai Dapat!'
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Buka Suara soal Isu Kehamilan, Justru Rencana Ini yang Mereka Umumkan
Masih Sendiri dan Santai, Marshanda Buka Suara soal Jodoh saat Hadiri Resepsi Luna Maya
Pevita Pearce Ungkap Kerinduan kepada Keluarganya, Tulis Hal Mengharukan ini: Perpisahan Itu Tak Pernah Mudah