Minggu, 19 Juli 2026

Momen Mengejutkan Lesti Kejora di Sidang MK, Hakim Tiba-tiba Beri Permintaan yang Buat Ruang Sidang Hening

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 23 Juli 2025 | 07:30 WIB
Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores buntut kasus dugaan pelanggaran hak cipta, ini kata sosok pakar hukum. (Instagram @lestikejora)
Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores buntut kasus dugaan pelanggaran hak cipta, ini kata sosok pakar hukum. (Instagram @lestikejora)

Permohonan uji materi terhadap UU Hak Cipta ini diajukan VISI sejak 10 Maret 2025. Sebanyak 29 penyanyi Tanah Air ikut terlibat sebagai pihak yang mendukung langkah hukum ini. Melalui akun Instagram resminya, VISI menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan demi keadilan bagi seluruh pelaku industri musik Indonesia.

Dalam permohonan itu, VISI menyoroti empat persoalan utama.

Pertama, apakah untuk performing rights, penyanyi harus mendapat izin langsung dari pencipta lagu.

Kedua, siapa yang secara hukum wajib membayar royalti performing rights.

Ketiga, apakah individu atau badan hukum bisa memungut dan menentukan tarif royalti sendiri di luar mekanisme Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan peraturan menteri.

Keempat, apakah wanprestasi pembayaran royalti performing rights termasuk kategori pidana atau perdata.

Selama ini, banyak pelaku musik dan penyanyi mengaku kebingungan dengan sistem royalti yang berlaku. Tidak jarang mereka tidak mendapat kejelasan soal hak dan kewajiban, terutama mengenai performing rights atau hak pertunjukan yang sering multitafsir.

Momen Lesti Kejora menyanyi di ruang sidang MK menjadi sorotan karena jarang terjadi dalam proses hukum formal. Di sisi lain, uji materi yang mereka ajukan masih terus berjalan dan hasilnya dinanti banyak pihak di industri musik.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X