Kamis, 4 Juni 2026

Laporkan Netizen yang Membully Anaknya, Ahmad Dhani Geram Putrinya Disebut Anak Pelakor: Apakah Ada Buktinya?

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 11 Juli 2025 | 14:15 WIB
Ahmad Dhani laporkan netizen yang membully anaknya (Instagram @ahmaddhaniofficial)
Ahmad Dhani laporkan netizen yang membully anaknya (Instagram @ahmaddhaniofficial)

SketsaNusantara.id - Musisi Ahmad Dhani geram terhdap akun-akun yang melakukan pembullyan pada putrinya, SF.

Ahmad Dhani mengaku bahwa pembullyan yang ditujukan untuk putrinya bukan hanya melalui komentar.

Namun tak sedikit pula netizen yang menyerang putrinya langsung melalui pesan DM di Instagram.

Baca Juga: Inilah Respon Dul Jaelani Soal Video Ahmad Dhani yang Menyerang Maia Estianty, Kekasih Tissa Biani: Pertama-tama...

Ahmad Dhani lantas tak tinggal diam begitu saja.

Ia pun mantab untuk menempuh jalur hukum. Menurut Ahmad Dhani, pembullyan pada SF ini telah melanggar hukum.

"Saya harus melaporkan karena ini banyak netizen yang nggak paham bahwa ini sudah melanggar hukum," katanya dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo.

Baca Juga: Sebut Melawan Perundungan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adukan Akun Pembully Shafeea ke KPAI, Netizen: Yang Kau Tanam Yang Kau Tuai...

Dikatakan Ahmad Dhani bahwa anak-anak di bawah umur masih dilindungi oleh Undang-undang.

Sehingga aksi pembullyan pada SF bsia dikenai hukuman pidana 5 tahun penjara.

Ahmad Dhani mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dari akun-akun yang melakukan pembullyan pada putrinya.

Baca Juga: Digunjing Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat Karena Dinilai Kerap Serang Mantan Istri, Ahmad Dhani Tegaskan Dimana Nilai Dirinya

Ia mengaku bahwa beberapa netizen telah menyampaikan permintaan maaf kepadanya.

Namun hal ini tetap tak melunturkan niat Ahmad Dhani untuk memberi efek jera pada netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Denny Sumargo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X