Minggu, 19 Juli 2026

Netizen Geram, Ahmad Dhani kembali Unggah Video Fitnah Maia Part 2

Photo Author
Marina Dohitra Yanuparinda H, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:30 WIB
Youtube Ahmad Dhani kembali membahas tentang masa lalunya dan Maia Estianti. (Tangkapan layar Youtube Ahmad Dhani Dalam Berita)
Youtube Ahmad Dhani kembali membahas tentang masa lalunya dan Maia Estianti. (Tangkapan layar Youtube Ahmad Dhani Dalam Berita)

 

SketsaNusantara.id - Ahmad Dhani kembali membuat warganet heboh dengan unggahan di akun YouTubenya tentang Maia Estianty, mantan istrinya.

Sebelumnya, mantan suami Maia Estianty membuat heboh dengan unggahan video berjudul "Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (di saat sudah punya suami)" di kanal Ahmad Dhani Dalam Berita.

Pada Jumat, 4 Juli 2025, Ahmad Dhani memposting video dengan judul 'Lagi!!! Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani', di mana dia secara eksplisit menyerang istri Irwan Mussry.

Baca Juga: Sempat Lenyap, Video Ahmad Dhani Sindir Maia Muncul Lagi dengan Views Berkurang, Netizen: Kayaknya Ditegur Sama...

Video terbaru Ahmad Dhani dalam kanal Youtube milik pribadinya, berdurasi 12 menit 30 detik menjelaskan tentang laporan dugaan KDRT yang pernah dilayangkan Maia Estianty terhadapnya.

"Kali ini atau malam ini yang dibahas mengenai surat SP3 yang isinya adalah tidak terbukti ADP alias Ahmad Dhani Prasetyo alias Macan Suroboyo melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga," kata pria yang merekam video tersebut dilansir SketsaNusantara.id melalui kanal Youtube Ahmad Dhani Dalam Berita.

Dhani menunjukkan surat Perintah Penghentian Penyidikan, juga dikenal sebagai SP3. Surat dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak ada bukti yang memadai, sehingga penyidikan kasus terhadap tersangka Dhani Ahmad Prasetyo dihentikan pada 3 November 2008.

Baca Juga: Begini Respons Ustadz Derry Sulaiman Soal Video Kontroversi Ahmad Dhani, Benarkah Sudah Diunggah sejak Lama?

Polda Metro Jaya mengirimkan surat SP3 kepada Ahmad Dhani yang berisi, pemberitahuan penghentian penyidikan dan diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta pihak-pihak yang terkait.

Dalam kasus di mana tersangka ditahan, mereka segera dibebaskan dan barang sitaan dikembalikan kepada pemilik yang berhak.

Surat ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Intinya dari surat itu adalah untuk menegaskan bahwa Ahmad Dhani tidak pernah melakukan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dikatakan Maia Estianty.

Video beralih ke cuplikan berita infotainment lama tentang laporan KDRT.

Dalam wawancara tersebut, Maia Estianty mengungkapkan pengalaman kekerasan yang dialaminya, dengan mengatakan, "Terjadinya itu setengah lima pagi."

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X