Benar saja, Arnold Putra terjerat pasal berlapis dan kini mendekam di penjara. Kemenlu menyebut Arnold didakwa karena melanggar 3 Undang-Undang (UU) di Myanmar.
Setelah melalui proses pengadilan, Arnold divonis 7 tahun penjara karena dianggap melanggar UU Imigrasi, UU Anti Terorisme dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum atau Unlawful Associations Act. Keputusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kemenlu RI dan KBRI Yangon telah bergerak cepat dengan memberikan bantuan hukum, termasuk mengirim nota diplomatik, memfasilitasi akses kekonsuleran, dan mendampingi Arnold selama pemeriksaan.
Upaya non-litigasi, seperti permohonan pengampunan dari keluarga, juga sedang diupayakan.
Judha Nugraha memastikan bahwa kondisi Arnold terus dipantau, dan kabarnya orang tuanya baru-baru ini menjenguknya di penjara.
Baca Juga: Anak WNI di Rusia Minta Lego, Prabowo Subianto Beri Hadiah yang Menyentuh Hati
Anggota DPR RI tengah memperjuangkan pembebasan Arnold melalui amnesti atau deportasi untuk dipulangkan kembali ke Indonesia, dengan alasan bahwa ia tidak memiliki niat mendanai pemberontak dan hanya membuat konten sebagai selebgram.
Penangkapan Arnold ini membuat publik terbelah. Sebagian warganet ada yang mendukung pembebasan Arnold, sementara yang lain mengungkit etika kontennya kerap menuai kontroversi.
Unggahan lamanya di Instagram, termasuk foto bersama kelompok bersenjata dan penggunaan fashion berbahan organ tubuh manusia, memicu perdebatan tentang batas-batas kebebasan berekspresi sebagai konten kreator.
Baca Juga: Disindir dengan Julukan 'Gubernur Konten', Ini Respons Santai Dedi Mulyadi
Kasus penahanan Arnold Putra menambah daftar panjang kontroversinya sebagai publikk figur.
Tuduhan pelanggaran hukum di Myanmar menunjukkan risiko besar yang dihadapi kreator konten yang menjelajahi wilayah konflik tanpa memahami implikasi hukum dan politik.
Pemerintah terus berupaya membebaskan Arnold, meski nasibnya tetap bergantung pada dinamika politik Myanmar yang tidak menentu.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi WNI untuk lebih berhati-hati saat bepergian ke negara berisiko tinggi, terutama menghindari daerah terlibat konflik.***
Artikel Terkait
DJ Diah Krisna Asal Mana? Heboh Penampilannya di Pesta Kelulusan SMKN 1 Tejakula Bali yang Menuai Kontroversi, Gak Cuma Sekali Tampil di Acara Sekolah
Ayah Sambung Alyssa Daguise Siapa? Profil Alain Dag, Suami Risa Dewi Setelah Bercerai dari Richard Vincent Daguise
Siapa Nama Lengkap Agam Rinjani? Ramai Warganet Brasil Soroti Tour Guide Asal Lombok yang Dianggap Jadi Pahlawan saat Evakuasi Juliana Marins
Siapa Topan Obaja Putra Ginting? Profil Tangan Kanan Bobby Nasution yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Secara Terbuka Dukung Israel, Bio Instagram Merince Kogoya Picu Kontroversi dan Bikin Geger Publik
Olla Ramlan dan Teuku Ryan Go Public? 6 Kontroversi Mantan Istri Aufar Hutapea, Terbaru Ngaku Sudah 4 Bulan Pacari Brondong