Kamis, 4 Juni 2026

DPR RI Turun Tangan Bela Agnez Mo, Ada Kejanggalan dalam Putusan Denda Rp1,5 Miliar Kasus Lagu Bilang Saja

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 06:30 WIB
Agnez Mo kali ini mendapatkan dukungan dari DPR RI. (Instagram/agnezmo)
Agnez Mo kali ini mendapatkan dukungan dari DPR RI. (Instagram/agnezmo)

"Dengan surat edaran tersebut, kami berharap tidak ada lagi kegaduhan hukum yang merugikan para pelaku seni dan industri kreatif," jelas Habiburokhman.

Pihak Agnez Mo sendiri menyatakan tetap menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Mbak Agnez tetap sebagai warga negara tunduk dan patuh pada proses hukum sesuai kanal dan prosedurnya,” ujar Wawan kepada media.

Ia juga berharap proses ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para pelaku industri hiburan.

“Mudah-mudahan hasil akhirnya nanti tidak hanya berpihak pada Mbak Agnez, tapi juga menjadi preseden baik bagi seluruh pelaku industri entertainment Indonesia,” tambahnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X