Beberapa bulan terakhir, Joko mencoba iseng "mengisi waktu luang" main game online yang tanpa disadari mengarah pada perjudian.
Aktivitas ilegal ini membuat Joko kecanduan, hingga berujung pada konsekuensi hukum serius.
Pria berusia 46 tahun itu, kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Farel dan keluarga. Publik membanjiri akun Instagram Farel dengan dukungan agar ia tetap semangat berkarya meski kini menghadapi masa-masa sulit.
Dalam postingan di akun Instagram pribadinya, Farel terlihat tegar dan tetap semangat menghadapi cobaan ini dengan terus berkarya.
Perjalanan hidup Farel Prayoga adalah cerminan kisah perjuangan seorang anak dari desa hingga menjadi talenta luar biasa yang diuji oleh tantangan hidup tak terduga.
Meski keluarganya sedang menghadapi masa sulit, bakat dan semangat Farel tetap bersinar yang menginspirasi banyak orang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Nama Budi Arie Trending Usai Kasus Taruhan Daring di Komdigi Terbongkar, Netizen Sindir Ketua Projo Jadi 'Pro Judol'
Heboh Beredar Video Denny Cagur Promosikan Situs Judol, Foto Bareng Zulkarnaen Apriliantony Mendadak Hilang Ramai Jadi Gunjingan Netizen
Komdigi Bakal Blokir Ratusan Rekening yang Dipakai Aktivitas Judol, Meutya Hafid Sebut BCA Paling Banyak Dipakai
Keponakan Megawati Ditangkap dalam Kasus Judol, Berikut Profil Alwin Jabarti Kiemas, Eks Bankir yang Jadi Pengusaha
Bukan Sekali Dua Kali, Pandji Geram Wajahnya Sering Disalahgunakan AI untuk Iklan Judol: Bekingannya Galactus Nih!
Murka! Konten Kreator Gerald Vincent Klarifikasi Usai Videonya Disalahgunakan untuk Promosi Situs Judol, Gercep Langsung Lapor Siber Polri