Menariknya, dalam berkas permohonan, Arya Saloka sama sekali tidak memasukkan tuntutan soal hak asuh anak maupun pembagian harta bersama.
“Tidak ada, khusus perceraian saja. Nafkah anak juga tidak ada, hanya perceraian saja,” tegas Suryana.
Meski begitu, hak asuh anak tetap ditetapkan jatuh kepada Putri Anne berdasarkan pertimbangan hukum dan bukti-bukti selama persidangan berlangsung.
Keterangan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim, dalam konferensi pers yang digelar pada hari putusan.
Ia juga menambahkan bahwa secara yuridis, anak yang berusia di bawah 12 tahun secara otomatis berada dalam pengasuhan ibunya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama mengarungi rumah tangga, Arya Saloka dan Putri Anne dikaruniai putra semata wayangnya, yakni Ibrahim Rumi.
Dengan berakhirnya rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne secara sah, publik akhirnya mendapat kepastian atas polemik yang selama ini berkembang. Kini, keduanya memasuki fase baru dalam kehidupan masing-masing.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Biodata Putri Anne yang Dikabarkan Baru Digugat Cerai oleh Arya Saloka, Rela Mualaf Berujung Kandas
Layangkan Gugatan Cerai Resmi Kepada Putri Anne, Arya Saloka Disebut Akan Segera Menikahi Amanda Manopo?
Bungkam saat Disinggung Cerai dari Putri Anne, Arya Saloka Pilih Kabur dan Fokus Urus Travel Umrah Miliknya Sendiri
Sidang Perdana Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne Kompak Tak Hadir, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Cerai
7 Alasan Wajib Nonton Sayap-Sayap Patah 2: Olivia, Film Adaptasi Kisah Nyata Dibintangi Arya Saloka hingga Bio One Banjir Pujian di Gala Premiere!