Minggu, 19 Juli 2026

Lesti Kejora Terancam Penjara 4 Tahun Usai Dipolisikan Yoni Dores, Sahabat Bocorkan Respons Rizky Billar! Santai Banget?

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 28 Mei 2025 | 06:23 WIB
Reaksi Rizky Billar saat tahu sang istri Lesti Kejora dilaporkan ke polisi.  (Instagram @lestikejora)
Reaksi Rizky Billar saat tahu sang istri Lesti Kejora dilaporkan ke polisi. (Instagram @lestikejora)

SketsaNusantara.id – Nama Lesti Kejora kembali mencuri perhatian publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores, pencipta lagu yang juga adik dari mendiang musisi legendaris Deddy Dores.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta, lantaran Lesti disebut telah membawakan lagu karya Yoni sejak 2018 tanpa izin resmi.

Istri Rizky Billar itu pun kini harus menghadapi proses hukum atas tuduhan tersebut.

Baca Juga: Namanya Ikut Diseret dalam Kasus Pelaporan Lesti Kejora, Ternyata Ini yang Dialami Iis Dahlia Terkait Hak Cipta Lagu Yoni Dores

Meskipun tengah menghadapi laporan hukum, kondisi mental Lesti tampaknya tetap stabil.

Hal ini diungkapkan oleh sahabat dekatnya, Putra Siregar, yang menyebut bahwa pelantun lagu Kejora itu tidak terlihat terganggu secara signifikan.

“Sekarang Dede baik-baik aja, bahagia, semakin harmonis. Apalagi dari sosok Billar juga seperti itu," ungkap Putra Siregar, menggambarkan suasana hati pasangan selebritas tersebut.

Baca Juga: Resmi Laporkan Lesti Kejora ke Polisi Perkara Hak Cipta, Yoni Dores Ungkap Tabiat Istri Rizky Billar: Saya Datang Baik-Baik

Tak hanya Lesti, Rizky Billar pun tampak tenang menyikapi tudingan tersebut. Ia menilai perkara ini tidak tergolong sebagai masalah besar, meskipun tetap menjaga posisi sebagai suami yang melindungi keluarga.

"Apalagi Billar, pengalamannya udah lumayan. Menurut dia ini nggak jadi masalah besar. Cuma sebagai suami dia tetap protect keluarganya," lanjut Putra.

Laporan terhadap Lesti diajukan atas dasar dugaan bahwa ia telah mengunggah versi cover lagu karya Yoni Dores ke platform YouTube tanpa memperoleh izin resmi.

Baca Juga: Heboh! Lesti Kejora Dilaporkan karena Lagu Ciptaan Yoni Dores, Inul Daratista Ungkap Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab

Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa jika Lesti terbukti bersalah, ia dapat dikenai hukuman pidana maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X