Menurut Iis saat tampil dan menyanyikan lagu orang ia berharap antara penyanyi dan pencipta ada kebersamaan karena keduanya saling membutuhkan.
Namun sejak awal Iis Dahlia mengaku sudah memahami alur royalti dimana pencipta lagu haruslah mendaftarkan lagunya terlebih dahulu ke LMK dan dari sana mereka mendapatkan royalti.
Iis Dahlia juga mengungkapkan bahwa ia paham bahwa jika seorang penyanyi akan mengcover lagu maka ia harus izin kepda pencipta lagu.
"Kalau mau mengcover memang harus izin tapi kalau case nya Lesti ini saya tidak tahu harus seperti apa," imbuh Iis.
Iis Dahlia mengungkapkan bahwa Lesti mengaku padanya bahwa ia menyanyikan lagu milik Yoni Dores tersebut saat menyanyi di Indosiar.
Untuk itu sebagai salah satu penyanyi senior, Iis Dahlia saat ini mengaku sedang menunggu aturan yang jelas dari pemerintah agar sinergi antara pencipta lagu, penyanyi dan pemusiknya bisa saling bersinergi secara positif.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Polemik Lagu Lesti Kejora: LMKN Siap Fasilitasi Mediasi, Hak Cipta Yoni Dores Dipertanyakan
Huru-Hara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Atas Laporan dari Yoni Dores Pada Lesti Kejora, Pakar Hukum Ini Jelaskan Unsur di Baliknya, Siapa yang Salah?
Pakar Hukum Bongkar Soal Sanksi yang Digadang-Gadang Akan Dihadapi Oleh Lesti Kejora Jika Terbukti Bersalah Buntut Laporan Yoni Dores: Bisa Berupa...
Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores Buntut Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Sosok Kuasa Hukum Ini Spill Aksi Utama untuk Terlapor Agar Tak Salah Langkah
Jawab Kisruh Yoni Dores dan Lesti Kejora, Ketua LMKN Indonesia Jelaskan Terkait Alur Royalti yang Benar
Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora Disebut Salah Alamat! Buddy Ace: Penyanyi itu Tugasnya Menyanyi