Informasi tambahan, penyanyi dangdut jebolan Dangdut Academy, Lesti Kejora kini tengah menghadapi hukum usai dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diajukan oleh seseorang berinisial IS yang bertindak sebagai perwakilan dari Yoni Dores dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Lesti dituduh telah meng-cover lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin dan menyebarkannya melalui berbagai platform digital, termasuk YouTube.
Dugaan pelanggaran ini disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun 2018.
Akibat laporan ini, istri Rizky Billar itu berpotensi menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp 1 miliar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Pakar Hukum Bongkar Soal Sanksi yang Digadang-Gadang Akan Dihadapi Oleh Lesti Kejora Jika Terbukti Bersalah Buntut Laporan Yoni Dores: Bisa Berupa...
Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores Buntut Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Sosok Kuasa Hukum Ini Spill Aksi Utama untuk Terlapor Agar Tak Salah Langkah
Jawab Kisruh Yoni Dores dan Lesti Kejora, Ketua LMKN Indonesia Jelaskan Terkait Alur Royalti yang Benar
Ariel NOAH Singgung Kasus Lesti dan Agnez Mo, Peringatkan Bahaya Kriminalisasi Penyanyi Gara-Gara Lagu Lama
Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora Disebut Salah Alamat! Buddy Ace: Penyanyi itu Tugasnya Menyanyi