SketsaNusantara.id- Sosok pakar hukum menjelaskan sanksi yang bisa diterima oleh Lesti Kejora.
Penyanyi dangdut kondang ini baru saja dilaporkan oleh Yoni Dores atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta.
Keduanya masih belum menemukan titik terang dalam masalah yang dihadapinya. Membuat Dr. Endang Hadrian, S.H., M.H. angkat bicara.
Menurut pakar hukum, dalam kacamata konstitusi Indonesia, pelanggaran ini merupakan hal yang penting.
Apalagi jika terlapor atau Lesti Kejora terbukti bersalah dalam melakukan pelanggaran hak cipta.
Tentu ada sanksi untuk penyanyi dangdut yang dilaporkan oleh Yoni Dores. Kata pakar hukum, ada dua kemungkinan sanksi.
Baca Juga: Plh Kadinkes yang Plesir ke Luar Negeri, Akhirnya BKPSDM Jember Jatuhi Sanksi Hukuman Kategori Berat
"Jika terjadi pembajakan lagu maka sanksi yang bisa dikenakan adalah sanksi pidana dan sanksi perdata," katanya dalam YouTube Cumicumi pada 24 Mei 2025.
"Bisa berupa penjara dan denda," imbuhnya menjelaskan buntut dari sanksi pidana.
Lain halnya jika terlapor dituntut dengan sanksi perdata. Maka akan ada hukuman lain yang dapat menimpanya.
"Sedangkan sanksi perdata di sini bisa berupa ganti rugi dan penghentian distribusi karya yang melanggarnya tersebut," ucap pakar hukum.
Adapun sampai saat ini keduanya masih bergulat dalam ranah hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Artikel Terkait
Disebut Seperti Maling dan Kacang Lupa Kulitnya! Lesti Kejora Resmi Dilaporkan Adik Kandung Dedi Dores, Ancaman Hukumannya Tak Main-Main...
3 Lagu Yonni Dores yang Diduga Dinyanyikan Lesti Kejora Tanpa Izin, Ternyata Dipopulerkan Iis Dahlia dan Inul Daratista!
Duduk Permasalahan Lesti Kejora dengan Yoni Dores, Istri Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Begini Kronologinya
Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Humas Polda Metro Jaya Berikan Tanggapan
5 Fakta Yonni Dores, Pencipta Lagu Bagai Ranting yang Kering yang Laporkan Lesti Kejora, Pernah Kerja di Bank 8 Hari
4 Pernyataan Kuasa Hukum Lesti Kejora Usai Kliennya Dipolisikan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Makin Bikin Kesal Yoni Dores, Ada Apa?