Kamis, 4 Juni 2026

Polemik Lagu Lesti Kejora: LMKN Siap Fasilitasi Mediasi, Hak Cipta Yoni Dores Dipertanyakan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:34 WIB
Lesti Kejora tersandung kasus hak cipta. (Instagram/@lestikejora)
Lesti Kejora tersandung kasus hak cipta. (Instagram/@lestikejora)

4 Lagu Dipermasalahkan, Lesti Terancam Sanksi Hukum

Sebagaimana diketahui, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora pada 18 Mei 2025. Penyanyi dangdut itu dituduh menyanyikan empat lagu ciptaan Yoni sejak 2018 tanpa izin resmi. Lagu-lagu yang dipermasalahkan adalah Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung.

Kuasa hukum Yoni, Ilham Suwardi, menyebut bahwa kliennya memegang dokumen resmi hak cipta dari publisher PT ASKM. Bukti yang diserahkan ke pihak kepolisian mencakup flashdisk berisi rekaman, surat hak cipta, hingga tangkapan layar yang menunjukkan penggunaan lagu.

Lesti dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta, yang jika terbukti dapat diancam hukuman hingga 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X