Kamis, 4 Juni 2026

Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Obat Keras, Unggahan Terbaru Dhena Devanka Dianggap Sindiran Halus yang Menohok

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 09:28 WIB
Mantan suami Jonathan Frizzy ditangkap polisi, ini respons Dhena Devanka.  (Instagram/ dhenaaldhaliadevanka)
Mantan suami Jonathan Frizzy ditangkap polisi, ini respons Dhena Devanka. (Instagram/ dhenaaldhaliadevanka)

Pria yang akrab disapa Ijonk itu ditangkap di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga: Profil Jonathan Frizzy, Artis Inisial JF yang Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Karier hingga Drama Perceraian

Keterlibatan Ijonk bermula dari penyelundupan cairan vape ilegal yang berhasil digagalkan oleh aparat gabungan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai pada Maret 2025.

Setelahnya, tiga orang tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta.

Barang bukti yang disita berupa cairan vape mengandung etomidate, zat anestesi kuat yang biasa digunakan di dunia medis sebagai obat bius.

Di luar konteks medis, etomidate bisa memicu efek berbahaya, termasuk kejang otot spontan (myoclonus), mual berat, hingga gangguan pada hormon adrenal.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ikut Terseret Kasus Vape Ilegal Berisi Obat Keras, Dhena Devanka Berikan Respons Menohok Sekaligus Pesan Bijak: Semua Ada Hikmahnya

Nama Jonathan Frizzy mulai terseret dalam kasus ini setelah ketiga tersangka yang lebih dulu ditangkap memberikan keterangan lanjutan kepada pihak kepolisian.

Ia sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 17 April 2025. Namun, ketika dijadwalkan hadir kembali pada 21 April untuk pemeriksaan lanjutan, ia tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang menjalani perawatan medis.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Lebih dari 100 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate telah diamankan sebagai barang bukti.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X