Kamis, 4 Juni 2026

Resmi Pakai Baju Oranye! Detik-Detik Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Kasus Vape Ilegal, Gerak-Geriknya Susah Duduk Jadi Sorotan: Sakit Apa?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 07:48 WIB
Potret Jonathan Frizzy alias Ijonk pakai baju tahanan usai ditetapkan jadi tersangka kasus vape ilegal, tetap jalani pemeriksaan polisi meski kondisinya masih belum pulih pasca operasi (Instagram/lambe_danu)
Potret Jonathan Frizzy alias Ijonk pakai baju tahanan usai ditetapkan jadi tersangka kasus vape ilegal, tetap jalani pemeriksaan polisi meski kondisinya masih belum pulih pasca operasi (Instagram/lambe_danu)

"Ada pembengkakan di bagian tubuh dan dikhawatirkan ada cancer atau tidak, sehingga dilakukan operasi dan daging tumbuh harus diangkat," kata Lamgok pada wartawan pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Tim pengacara Ijonk juga sudah menyerahkan rekam medis kliennya kepada kepolisian. Disebutkan bahwa tanggal 29 April 2025 lalu mantan suami Dhena Devanka itu menjalani operasi.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ikut Terseret Kasus Vape Ilegal Berisi Obat Keras, Dhena Devanka Berikan Respons Menohok Sekaligus Pesan Bijak: Semua Ada Hikmahnya

Meski dalam keadaan sakit, kuasa hukum Ijonk memastikan kliennya kooperatif menjalani proses hukum. Hal ini ditunjukkan saat JF tak melakukan perlawanan saat menjalani pemeriksaan ketika dijemput pihak kepolisian.

"Semua medical record sudah disampaikan ke pihak kepolisian dan memang kita tetap kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan polisi, tapi fokus kita juga fokus pada kesehatan Jonathan," imbuh Aldila Waganda, penasihat hukum Ijonk.

Lebih lanjut, tim pengacara Ijonk tak menyebutkan dengan jelas apakah penyakit Jonatha Frizzy yang dimaksud adalah wasir.

Baca Juga: Apa itu Etomidate? Inilah Dampak Penyalahgunaan Obat Keras dalam Rokok Elektrik, Berkaca dari Kasus Vape Ilegal Jonathan Frizzy

Sementara itu, kasus vape ilegal ini bermula ketika Bea Cukai dan Satres narkoba  yang menangkap penumpang dari luar negeri setelah kedapatan membawa vape atau rokok elektrik berisikan obat keras jenis etomidate.

Etomidate yang ditemukan dalam vape ilegal adalah obat anestesi yang memiliki efek hipnotik dan hanya boleh digunakan dalam prosedur medis tertentu.

Penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk gangguan pernapasan dan kerusakan saraf yang bisa berakibat fatal jika terkontaminasi dalam tubuh.

Oleh karena itu, peredaran vape berisi etomidate dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap regulasi kesehatan dan Ijonk terjerat pasal berlapis yang terancam maksimal 12 tahun penjara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Instagram @lambe_danu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X