Etomidate, zat yang ditemukan dalam vape ilegal, adalah obat anestesi yang memiliki efek hipnotik dan hanya boleh digunakan dalam prosedur medis tertentu.
Penggunaannya tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk gangguan pernapasan dan kerusakan saraf.
Bea Cukai juga gencar melakukan pemeriksaan rokok elektrik ilegal atau peredaran vape berisi etomidate yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap regulasi kesehatan.
Jonathan Frizzy alias Ijonk yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus vape ilegal, terjerat pasal berlapis.
Berdasarkan Pasal 435 dan 436 Undang-Undang tentang Kesehatan No. 17/2023, tersangka penggunaan vape ilegal terkena ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 milyar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kronologi Penangkapan Bos Kartel Narkoba Bak Mengejar 'Pablo Escobar' di Pelosok Kalimantan Tengah, BNN Sita Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Miris! Rahadian Juniardi alias Dody Ketua KONI Kota Probolinggo dan Istrinya Diciduk Polisi karena Positif Narkoba
Baru Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika Terlihat Posting Kebersamaan dengan Anak-anaknya, Sudah Rujuk dengan Tengku Dewi?
Nangis Saat Ditangkap Satreskoba Polres Jember, Bandar Narkoba Ternyata Simpan Sabu Seberat Hampir 1 Ons
10 Kontroversi Ahmad Dhani, Pernah Dibui Gegara Ujaran Kebencian, Akui Pernah Pakai Narkoba hingga Usulan Naturalisasi yang Dinilai Melecehkan Wanita
Terungkap! Detik-Detik Penangkapan Fachri Albar terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Kondisi Badan Kurus hingga Mata Cekung Sang Aktor Jadi Sorotan