3. Nama Rumah Sakit dan Dokter Spesialis Ikut Disebut
Selain itu Baim juga melengkapi dengan menyertakan dari Rumah Sakit Kramat 128 dalam dokumen tersebut.
Surat itu mencantumkan nama seorang dokter spesialis penyakit dalam, yakni Prof. Dr. Zubairi Djoerban.
Namun, lantaran terikat kerahasiaan medis pasien, Prof. Zubairi tidak dapat dihadirkan sebagai saksi
4. Teuku Zacky dan Putri Mayang Jadi Saksi Kunci
Dua nama publik figur, yakni Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang, muncul sebagai saksi dari pihak Baim Wong.
Sebelum menikah dengan Baim, keduanya mengungkap bahwa Paula sempat menjalani pemeriksaan medis dan diduga dinyatakan positif HIV.
Fakta ini semakin menguatkan kekhawatiran Baim atas masa depan anak-anak mereka.
5. Pernyataan Mengejutkan dari Kuasa Hukum Baim
Fahmi Bachmid, selaku pengacara Baim Wong sebelumnya pernah mengungkap ada penyakit serius yang tidak bisa disembuhkan dari Paula.
Namun, Fahmi tidak mau membocorkan detail penyakit tersebut secara langsung.
Menurut Fahmi, keterangan tersebut ada di halaman-halaman pertimbangan putusan majelis hakim.
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Akan Berjuang! Malah Tuntut Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan Usai Putusan Sidang Perceraian dengan Baim Wong, Apa Alasannya?
Pasca Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Meradang Ingin Urus Kembali ke Jalur Hukum, Auto Kena Semprot Netizen: Salahmu Mbak...
Putusan Hakim Bikin Pengacara Kondang Ini Mencium Bau Kecurigaan! Hotman Paris Heran Menepis Kabar Tak Sedap yang Menimpa Paula Verhoeven: Aduh...
Babak Baru Pasca Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Merasa Dipermalukan 1 Indonesia! Artis Cantik Ini Akan Bertemu dengan Hotman Paris, Ada Apa?
Mantan Suami Paula Verhoeven Usai Jalani Tes Kesehatan Mental! Baim Wong Hampir Tak Habis Pikir dengan Tudingan Publik Dikira Dirinya Mengidap NPD