Sabtu, 18 Juli 2026

7 Fakta di Balik Dugaan Paula Verhoeven Mengidap HIV: Dokumen Cerai Baim Wong hingga Kesaksian Mengejutkan Sahabat

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 22 April 2025 | 10:24 WIB
Fakta-fakta menarik dugaan Paula Verhoeven mengidap HIV.  (Instagram/paula_verhoeven)
Fakta-fakta menarik dugaan Paula Verhoeven mengidap HIV. (Instagram/paula_verhoeven)

SketsaNusantara.id – Badai masalah seolah tak pernah surut menerpa kehidupan Paula Verhoeven.

Dituding berselingkuh hingga diceraikan Baim Wong, kini Paula diterpa dugaan mengidap HIV.

Dugaan ini mencuat bermula dari dokumen resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang bocor ke publik.

Baca Juga: Paula Verhoeven Beri Respon Begini Usai Hotman Paris Memintanya Jadi Aspri Khusus, Ternyata...

Berikut tujuh fakta mencengangkan yang mengiringi keretakan rumah tangga pasangan ini, hingga Paula yang dituding mengidap HIV.

1. Salinan Putusan Cerai Tersebar Luas dan Picu Spekulasi

Kabar soal perceraian Baim dan Paula langsung menjadi viral setelah salinan putusan sidang mereka beredar luas di media sosial.

Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram @Nikmine17, akun yang dikenal sebagai fanbase pendukung Nikita Mirzani nampak mengunggah dokumen tersebut.

Dimana dalam unggahan itu, disebutkan bahwa perceraian ini bukan hanya soal perselingkuhan, tapi terkait dugaan penyakit serius yang diidap Paula.

Baca Juga: Praktisi Hukum Jawab Adakah Peluang Pidana Bagi Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Mahkamah Konstitusi: Itu Poin Mereka Bercerai...

2. Paula Verhoeven Diduga Positif HIV

Paling mengejutkan, dalam dokumen tersebut tertulis bahwa Baim menggugat cerai Paula karena mengkhawatirkan kondisi kesehatan istrinya.

Pada halaman ke-95, disebutkan bahwa sang aktor merasa ragu jika anak-anak mereka diasuh oleh Paula, lantaran penyakit yang disebut sebagai “tidak dapat disembuhkan.”

“Menimbang, bahwa pemohon (Baim Wong) mengkhawatirkan anak-anak diasuh termohon (Paula Verhoeven) karena terkait dengan masalah kesehatan termohon," bunyi kutipan dari dokumen PA Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X