Contohnya tidak izin kepada suami saat ke luar rumah, padahal ia tak memiliki hak untuk berperilaku demikian.
Ulama Malikiyah memandang jika Nusyuz adalah seorang istri yang ke luar dari aturan. Sehingga ia tidak taat dengan peraturan yang diwajibkan sebagai seorang istri.
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menambahkan pengertian serupa.
Tentu berkaitan dengan kasus perceraian rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. "Atau durhaka kepada suami, melalaikan kewajiban, tidak menjaga kehormatan dan kesucian istri dan mengkhianati hubungan kesucian suami istri," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Gimana? Kiano dan Kenzo Kelewat Nyaman, Kimberly Ryder Diisukan Jadi Ibu Pengganti Anak-Anak Baim Wong
Jelang Sidang Vonis Cerai, Paula Verhoeven Singgung NPD hingga 'Monster Hidup': Sindiran Terselubung untuk Baim Wong?
Paula Verhouven Absen di Sidang Putusan Cerai, Baim Wong Imbau Tak Perlu Naik Banding: Akan Saya Kasih...
Apa Itu Join Custody? Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh Pada Siapa?
Resmi Bercerai dari Baim Wong, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Putuskan Paula Verhoeven Akan Mendapatkan Mut'ah Senilai Ini...
Bukan Mantan Istri? Baim Wong Anggap Paula Verhoeven Ini Usai Resmi Cerai: Kita Nggak Mungkin Putus...