Kamis, 4 Juni 2026

Lisa Mariana Dibayangi 3 Tuntutan Hukum Ini dari Ridwan Kamil hingga Ayu Aulia Jika Terbukti Bohong, Pasal dan Ancaman Pidananya...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 21:33 WIB
Lisa Mariana dibayangi tuntutan hukum dari Ridwan Kamil dan Ayu Aulia jika terbukti bohong. (Instagram/@ayuandiyantiaulia/m.ridwankamil/lisamarianaaa)
Lisa Mariana dibayangi tuntutan hukum dari Ridwan Kamil dan Ayu Aulia jika terbukti bohong. (Instagram/@ayuandiyantiaulia/m.ridwankamil/lisamarianaaa)

Video yang diduga LM dengan seorang lelaki itu terlihat dibuat secara sengaja dan penuh kesadaran.

Baca Juga: Lisa Mariana Makin Ngadi-Ngadi, Kini Tagih Uang Perawatan ke Ridwan Kamil Usai Penampilan Berubah Drastis

Hingga Ayu Aulia sebut jika video tersebut diunggah di sebuah situs berbayar, sehingga ada dugaan kesengajaan memproduksi video asusila di sebuah situs p*rn*.

Jika benar sosok wanita tersebut adalah LM maka ia bisa dilaporkan atas tuduhan pembuatan atau produksi video tak pantas seperti yang dikatan Hotman Paris.

Pasal dan hukuman yang membayangi LM jika benar terbukti melanggar yaitu Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi.

Hukuman bagi pelanggar yaitu pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 M.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: YouTube KH Infotainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X