Video tersebut diduga jadi pemicu namanya terseret kasus pencemaran nama baik serta telah dituntut 6 tahun penjara atas tuntutan JPU.
Akhirnya, JPU menghukum Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a UU No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagaimana terakhir kali sudah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024 soal Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Willie Salim Diledek Gegara Gak Datang ke Podcast Deddy Corbuzier untuk Klarifikasi soal Rendang Hilang di Palembang, Bobon Santoso: Kita Kena Prank..
Willie Salim Absen Ketemu Bobon Santoso Justru Masak Besar 3 Kuali di Semarang, Nggak Kapok? Deddy Corbuzier: Ada yang Hilang...
Paula Verhoeven Gimana? Kiano dan Kenzo Kelewat Nyaman, Kimberly Ryder Diisukan Jadi Ibu Pengganti Anak-Anak Baim Wong
Jadi Korban KDRT, Reaksi Cut Intan Nabila Usai Resmi Bercerai dari Armor Toreador: Alhamdulillah Lega Banget...
Bobon Santoso Ngaku Pernah Gagal Masak Rendang tapi Beda Nasib dengan Willie Salim, Daging Sampai Hilang Juga?
Terang-terangan Tidak Suka, Bobon Santoso Ungkap Tabiat Buruk Willie Salim saat Bikin Konten Bareng: Kayak Nyuruh...