SketsaNusantara.id - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akhirnya buka suara terkait insiden yang terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Dalam pernyataan resminya, IKAHI meminta agar kericuhan yang dibuat terdakwa Razman Nasution dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo ditindak tegas.
Ada 5 poin yang dibahas IKAHI dalam pernyataan resminya yang dirilis pada Senin, 10 Februari 2025.
Pertama, IKAHI menegaskan, tindakan premanisme, penghinaan hingga upaya mengintervensi pengadilan merupakan pelanggaran serius yang bertentangan dengan hukum serta etika peradilan Indonesia.
Oleh sebab itu, IKAHI meminta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian hingga kejaksaan juga mengambil langkah tegas atas insiden terrsebut.
“IKAHI mendesak terutama kepolisian dan kejaksaan mengambil langkah tergas terhadap seluruh pihak yang mengganggu jalan dan wibawa peradilan Indonesia dengan memproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tulis IKAHI dalam pernyataan resminya.
Tak hanya itu, IKAHI juga meminta Mahkamah Agung memberikan sanksi tergas kepada pihak-pihak yang mengganggu jalannya persidangan.
Selain meminta aparat penegak hukum dan MA bertindak, IKAHI juga menghimbau kepada masrayakat agar tidak menggunakan jasa advokat yang tidak profesional dan tidak menjaga kehormatan profesi pengacara.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kericuhan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini bermula dari protes Razman Nasution.
Pengacara bernama lengkap Razman Arif Nasution ini tidak setuju sidang. digelar secara tertutup dan meminta majelis hakim menggelarnya secara terbuka.