Tirto Adhi Soerjo kemudian dikenal sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional dengan mendirikan Medan Prijaji.
Perjuangan pers tidak berhenti setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Selama berbagai periode sejarah, termasuk masa Orde Lama dan Orde Baru, pers terus menghadapi berbagai hambatan dan pembatasan.
Namun, semangat insan pers untuk menegakkan kebebasan berekspresi tetap menggelora untuk menyuarakan kebenaran.
Pada periode tersebut banyak lahir peristiwa penting dalam sejarah pers Indonesia, hingga terbentuk organisasi PWI pada tahun 1946 yang kemudian menjadi cikal bakal penetapan hari pers nasional.
PWI didirikan pada 9 Februari 1946 sebagai wadah bagi wartawan Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan negara melalui pemberitaan mengungkap kebenaran serta membangkitkan kesadaran nasional.
Gagasan mengenai peringatan Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978.
Dalam kongres tersebut, beberapa tokoh insan pers merasa perlu untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
Setelah sekitar tujuh tahun berlalu tepatnya pada 19 Februari 1981, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, gagasan tersebut akhirnya disetujui dan diajukan kepada pemerintah.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985, ketika Indonesia berada di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Hari Pers Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 9 Februari dengan tujuan untuk menghormati peran penting media massa dalam pembangunan dan pengembangan demokrasi di Indonesia.
Penetapan HPN dimaksudkan untuk memperingati keberhasilan perjuangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.