SketsaNusantara.id - Kasus anak penggal kepala ayah kandungnya di Desa Mojosari Kecamatan Puger, pada Senin 27 Januari 2025 dini hari tadi sedang didalami oleh Kepolisian Resor (Polres) Jember.
Namun, untuk proses selanjutnya pihak kepolisian masih belum bisa mengambil keterangan kepada tersangka karena masih dalam perawatan.
Diketahui, A (18) telah memenggal kepala ayahnya H Jen (60) usai keinginan dari tersangka tidak dituruti oleh korban, setelah melakukan aksinya A mencoba untuk bundir dengan menyayatkan golok ke lehernya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatama mengatakan, tersangka A ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini masih dalam perawatan pihak rumah sakit, karena mengalami luka di bagian lehernya.
"Ini masih kita dalami terus ya kasusnya, dan A sudah diamankan juga," ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin 27 Januari 2025.
Terkait dengan motifnya, AKP Angga masih melakukan pendalaman tetapi untuk sementara masih diduga mengalami depresi.
"Informasi sementara yang kami dapatkan, anaknya mengalami depresi," jelasnya.
Langkan hukum selanjutnya menurutnya, masih menunggu tersangka A ini kembali pulih dan bisa dimintai keterangan terkait dengan kasus ini.
"Kita masih tunggu kondisinya normal untuk dimintai keterangan, kalau sudah nanti akan kita cek juga terkait dengan kejiwaannya ke psikiater," tegasnya.
Korban dari tindakan A tersebut, AKP Angga menambahkan ada korban lain selain ayah kandungnya sendiri, yakni satu saksi yang membantu melerai pertengkaran malam itu.
"Ada korban yakni saksi yang kena tebasan sampai jarinya putus, yang dilakukan oleh tersangka A. Ini masih terus kita dalami ya," tambahnya.***