news

Sindir Raffi Ahmad soal Mobil RI 36, Mahfud MD: Negara kok Jadi Kampungan

Kamis, 16 Januari 2025 | 06:00 WIB
Mahfud MD sindir polemik mobil pelat RI 36 Raffi Ahmad. (Instagram/mohmahfudmd)

SketsaNusantara.id - Mahfud MD akhirnya buka suara. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini memberikan tanggapan tegas terhadap polemik mobil dinas pelat RI 36 yang ramai diperbincangkan.

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyinggung pernyataan Raffi Ahmad, yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD menyatakan rasa kecewa yang mendalam terhadap beberapa pihak yang diduga memegang jabatan di pemerintahan.

Baca Juga: Bertemu 15 Menit, Raffi Ahmad Ditanyai Sufmi Dasco Ahmad soal Mobil RI 36 yang Viral

"Pertama, saya kasihan kepada rakyat. Kedua, rasa nasionalisme saya itu merasa terlukai juga, bukan hanya ketidakadilan tapi (soal) nasionalisme," ujar Mahfud.

Namun, pernyataan berikutnya semakin mengguncang.

"Masa negara didikte oleh cecunguk-cecunguk begitu. Saya terluka saya. Negara begitu besar, diatur bandit-bandit begitu, negara diam, pura-pura nggak tahu," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad Tak Arogan dan Bakal Bertugas seperti Biasanya

Tidak hanya berhenti di situ, Mahfud MD juga mengungkapkan pandangannya soal kasus mobil dinas pelat RI 36 yang sempat menjadi sorotan.

Ia menyebut fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan ketidakjujuran pejabat negara.

Tanpa menyebut nama secara langsung, Mahfud MD menyinggung pernyataan Raffi Ahmad yang sebelumnya sempat berkomentar mengenai mobil dinas tersebut.

Baca Juga: Masih tentang RI 36, Netizen Bandingkan Sikap Raffi Ahmad dan Tom Lembong Usai Kedapatan Dikawal Patwal: Beda Kelas

Raffi menyebut mobil tersebut adalah miliknya meski ia tidak berada di dalamnya. Menurut Mahfud, pernyataan itu mencerminkan salah kaprah pemahaman tentang penggunaan fasilitas negara.

“‘Itu mobil saya, tapi saya tidak ada di mobil.’ Itu nggak boleh. Tanpa ada pejabatnya, mobil dinas tidak boleh digunakan,” jelas Mahfud.

Halaman:

Tags

Terkini