Warga berinisial H yang menjadi korban juga melampirkan video penganiayaan sebagai salah satu bukti dalam laporannya.
“Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman,” ujar AKBP Erlichson dalam keterangan resminya.
Kapolres Halmahera juga menegaskan, pihaknya tinggal menaikkan sidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang viral di media sosial ini.
Usai insiden ini, sejumlah warga dan beberapa anggota DPRD Halmahera melakukan pemalangan di kantor Dinas Perindagkop.
Pemalangan tersebut sebagai salah satu bentuk protes atas aksi premanisme yang dilakukan Kadis Perindagkop Halmahera Barat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!