Hingga akhirnya pada 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan 4 kebijakan untuk tahun 2025.
Salah satunya pembatalan kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen untuk barang dan jasa non-mewah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!