news

Takut Diprank Soal Pembatalan Kenaikan Tarif PPN, Netizen Minta Sri Mulyani Keluarkan PERPU: Ditunggu PMK-nya

Rabu, 1 Januari 2025 | 09:47 WIB
Potret Sri Mulyani dan Presiden Prabowo Subianti usai umumkan pembatalan kenaikan PPn 12 persen (Instagram @smindrawati)

“Ibu tolong release pengumuman lebih formal dari pada hanya di caption dan foro selfie. Belum tentu semua rakyat Indonesia follow Instagram ibu,” tulis pemilik akun @e********t.

“Ibu, silakan konpers. Jangan posting doang. Kesannya nggak resmi dan simpang siur,” komen akun @f***********a.

Baca Juga: Dituding Provokasi Kebijakan PPN 12%, Ternyata Begini Pengalaman Politik Rieke Diah Pitaloka Selama di Pemerintahan

“Ngumumin aturan penting cuma melalui caption sosmed, jobdesk menteri kok setara bajer?” tulis @b**********an.

Beberapa netizen juga menuntut Sri Mulyani untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Dasar Undang-Undangnya mana?” komentar pemilik akun @b*****a.

Baca Juga: Dianggap Provokator, Ini Respons Menohok Rieke Diah Pitaloka Usai Dilaporkan ke MKD DPR Imbas Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

“Keluarin PER/UU nya dulu baru saya percaya,” komentar akun @l**********k.

“Ibu ditunggu PMKnya yang seperti disebut Pak Presiden,” tulis @a********a.

Sebelumnya, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen sempat menuai protes dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Ferry Irwandi Ungkap Fakta PPN 12 Persen yang Berbanding dengan Fasilitas Mewah Pejabat Indonesia: Udah Capek-Capek Terus Dipotong Negara

Protes penolakan pun dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari petisi hingga demonstrasi.

Selama beberapa pekan, kenaikan PPN menjadi 12 persen menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.

Bahkan tak sedikit kalangan artis yang juga turut mengkritisi rencana tersebut.

Baca Juga: Tolak PPN 12 Persen Trending X! Warganet Ungkit Janji 'Omon-Omon' Prabowo soal Efisiensi, Sebut Kenaikan Pajak Efek Keberlanjutan dari Jokowi

Halaman:

Tags

Terkini