“Ibu tolong release pengumuman lebih formal dari pada hanya di caption dan foro selfie. Belum tentu semua rakyat Indonesia follow Instagram ibu,” tulis pemilik akun @e********t.
“Ibu, silakan konpers. Jangan posting doang. Kesannya nggak resmi dan simpang siur,” komen akun @f***********a.
“Ngumumin aturan penting cuma melalui caption sosmed, jobdesk menteri kok setara bajer?” tulis @b**********an.
Beberapa netizen juga menuntut Sri Mulyani untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Dasar Undang-Undangnya mana?” komentar pemilik akun @b*****a.
“Keluarin PER/UU nya dulu baru saya percaya,” komentar akun @l**********k.
“Ibu ditunggu PMKnya yang seperti disebut Pak Presiden,” tulis @a********a.
Sebelumnya, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen sempat menuai protes dari berbagai kalangan.
Protes penolakan pun dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari petisi hingga demonstrasi.
Selama beberapa pekan, kenaikan PPN menjadi 12 persen menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.
Bahkan tak sedikit kalangan artis yang juga turut mengkritisi rencana tersebut.