news

Kocak! Petugas Lapas Sampit Dilaporkan Balik Usai Bikin Laporan Dugaan Jual Beli Kamar Tahanan, Netizen: Itu Kan Tradisi

Selasa, 31 Desember 2024 | 08:30 WIB
Ilustrasi dugaan praktik jual beli kamar tahanan hingga pengendalian narkoba yang dilaporkan Petugas Lapas Sampit (Pixabay/Marcello Rabozzi)

SketsaNusantara.id - Media sosial dihebohkan dengan video pengakuan dari salah seorang petugas Lapas Sampit tentang dugaan jual beli kamar tahanan.

Video yang viral ini diunggah akun X @dhemit_is_back pada 30 Desember 2024.

Dalam video berdurasi 9 menit 16 detik tersebut, seorang pria berpakaian dinas petugas lapas bernama Faizal memberikan pernyataan mengejutkan.

Baca Juga: Tak Kunjung Digubris, Petugas Lapas Sampit ‘Ngadu’ ke Kementrian atas Dugaan Pengendalian Narkoba dari dalam Tahanan

“Saya pada tanggal 15 November 2024 telah melaporkan melalui saluran resmi e-lapor dan wbs kemenkumham terkait dengan dugaan praktik pungutan liar dan jual beli kamar tahanan yang terjadi di Lapas Sampit,” tuturnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Ia juga mengatakan bahwa praktik haram tersebut melibatkan pejabat berwenang dan salah satu narapidana narkoba dengan inisial S.

Bukan hanya itu, berdasarkan pengakuannya, dugaan jual beli kamar tahanan ini pun berujung pada praktik pengendalian narkoba dari dalam lapas.

Baca Juga: Tak Tega Melihat Kondisi Suaminya, Sariah Istri Tua Pak Tarno Menangis Histeris! Malah Kena Ulti Netizen: Air Matanya Mana?

Pernyataan petugas Lapas Sampit bernama Faizal tersebut bukan tanpa bukti.

Ia menunjukkan cuplikan video hasil interogasinya dengan salah satu tahanan yang merupakan anak buah narapidana inisial S tersebut.

Dalam cuplikan video interogasinya itu, tahanan tersebut mengaku sel-nya dipindah.

Baca Juga: Lengkap! Isi Pernyataan Rieke Diah Pitaloka soal Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen yang Dianggap Provokasi, Netizen: Drama Queen

Tahanan yang wajahnya disamarkan tersebut juga mengungkapkan penyebaran narkoba yang ia lakukan di wilayah Kalimantan Tengah.

Yang mengejutkan, Faizal mengaku laporan yang ia ajukan pada tanggal 15 November 2024 tak kunjung digubris.

Alih-alih ditanggapi, ia mengaku mendapatkan ancaman dari Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Halaman:

Tags

Terkini