“Jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 peren dari 363, naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369,” tuturnya.
Baca Juga: BRI dan Holding Ultra Mikro Siap Naikkan UMKM ke Level Baru dengan 3 Fase Pemberdayaan
Data tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi kepada 363 badan publik yang terbagi menjadi 7 kategori, mulai dari kementrian, lembaga pemerintahan non kementrian, BUMN, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, PTN hingga partai politik.
Adapun metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada ke-363 badan publik tersebut, kemudian dilanjutkan dengan uji publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!